5 Tujuan Studi Kelayakan Usaha

Posted on

Studi kelayakan sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan sangat diperlukan agar apabila usaha tersebut dijalankan tidak akan sia-sia atau membuang-buang uang, tenaga atau pikiran secara percuma serta tidak akan menimbulkan masalah yang tidak perlu dimasa yang akan datang. Bahkan adanya usaha atau proyek diharapkan dapat memberikan keuntungan serta manfaat kepada berbagai pihak.

Berikut ini lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan :

  1. Menghindari resiko kerugian

Studi kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian dimasa yang akan datang yang mana penuh dengan ketidakpastian. Kondisi tersebut ada yang dapat diperkirakan dan ada juga yang tidak dapat diperkirakan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah meminimalkan resiko yang tentunya tidak Anda inginkan, baik resiko tersebut dapat Anda kendalikan maupun tidak.

  1. Memudahkan perencanaan

Memperkirakan apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang dapat mempermudah Anda untuk melakukan perencanaan. Perencanaan tersebut meliputi :

  1. Berapa jumlah dana yang diperlukan
  2. Kapan usaha tersebut akan Anda jalankan
  3. Di mana lokasi usaha tersebut akan di dirikan atau dibangun
  4. Siapa yang akan melaksanakannya
  5. Bagaimana cara menjalankannya
  6. Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh
  7. Bagaimana cara mengawasinya jika terjadi penyimpangan

Biasanya dalam tahap perencanaan usaha sudah terdapat jadwal pelaksanaan usaha mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu

  1. Memudahkan pelaksanaan pekerjaan

Berbagai rencana yang sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaan  usaha. Para pelaksana bisnis atau usaha. Sebagai pelaku usaha Anda seharusnya telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Proses pelaksanaannya pun dapat Anda lakukan secara sistematik, sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Rencana yang telah rapi tersebut dapat Anda jadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahapan yang telah ada didalam susunan rencana Anda tersebut.

  1. Memudahkan pengawasan

Pelaksanaan usaha berdasarkan atau sesuai dengan rencana akan memudahkan pemilik usaha atau perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Pelaksana usaha juga dapat bersungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak perlu

  1. Memudahkan pengendalian

Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng sehingga tujuan akan dapat tercapai

Demikian artikel yang TUKARPIKIRAN.NET dapat sajikan, semoga dapat bermanfaat untuk Anda. Saran dan masukan yang bersifat membangun dapat Anda tinggalkan melalui kolom komentar yang tersedia. Terima kasih..

Gravatar Image
Tips Komputer dan Internet | Wirausaha serta Inspiratif

5 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *